Penyebab Kredit Kendaraan Bermotor Macet Dari Sisi Debitur

Penjualan kendaraan bermotor saat ini bisa dibilang cukup meningkat. Hal ini bisa terlihat dari semakin padatnya kendaraan bermotor yang beredar di jalanan. Apalagi, dengan semakin dipermudahnya persyaratan mengajukan kredit kendaraan bermotor membuat transaksi jual beli motor semakin mudah dan cepat.

Namun begitu, ternyata ada sebuah fenomena yang cukup menyedihkan mengenai meningkatnya transaksi jual beli kendaraan bermotor secara kredit, yaitu masalah kredit macet. Istilah ini biasanya digunakan untuk kasus dimana debitur tidak bisa melanjutkan pembayaran cicilan dari kreditnya, hingga akhirnya kendaraan bermotor tersebut akhirnya ditarik.

Sebenarnya, ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab terjadinya kredit motor macet, antara lain:

  • Debitur kehilangan sumber penghasilan

Kredit Motor MacetTidak ada seorangpun yang mengetahui masa depan seseorang, termasuk juga mengenai pekerjaan seseorang. Banyak dari debitur mengandalkan penghasilan yang diterimanya setiap bulan dari kantor untuk membayar cicilan kreditnya. Ketika tiba-tiba debitur mengalami PHK ataupun perusahaannya yang mengalami pailit, secara otomatis debitur kehilangan sumber dana untuk membayar cicilan kreditnya. Jika sudah begini, biasanya debitur hanya memiliki tiga pilihan, yaitu berusaha untuk segera mencari pekerjaan baru dengan penghasilan yang cukup untuk membiayai hidup dan membayar cicilan, membiarkan kendaraan bermotornya ditarik oleh leasing, atau menjual kendaraan bermotornya dengan sistem oper kredit.

  • Debitur mengalami musibah

Ketika debitur mengalami sebuah musibah yang menyebabkannya kesulitan untuk mendapatkan penghasilan, maka akan membuat pembayaran kredit terhambat atau bahkan terhenti. Misalnya saja seperti debitur mengalami sakit keras ataupun kecelakaan. Untuk beberapa kasus, agar leasing terlindung dari kejadian seperti ini, banyak dari kredit kendaraan bermotor yang melengkapi paket kreditnya dengan asuransi jiwa. Ketika debitur mengalami musibah semasa jangka waktu kredit, makapembayaran sisa hutang akan dilunasi dari uang asuransi jiwa tersebut.

  • Debitur melakukan kecurangan

Tidak semua kredit macet disebabkan karena situasi atau kondisi yang diluar kemauan debitur, karena ada beberapa kasus dimana debitur memang sengaja melakukan kecurangan. Misalnya saja, ketika memasuki waktu lebaran. Banyak dari debitur yang mengajukan kredit kendaraan roda dua untuk keperluannya mudik dan berjalan-jalan selama di kampungnya. Namun, setelah keperluannya selesai, debitur tersebut mengabaikan begitu saja masalah cicilan dan membiarkan kendaraannya ditarik.

Selain disebabkan oleh debitur, kredit macet juga bisa disebabkan oleh kreditur. Namun, tentunya dengan kasus yang berbeda. (Vita)