Hal yang Wajib dilakukan saat Menyewa Rumah

Harga rumah yang cukup tinggi, membuat banyak masyarakat yang memilih sewa rumah murah Jakarta sebagai tempat tinggalnya. Biasanya, opsi mencari tempat sewa rumah murah Jakarta ini diambil oleh pengantin baru yang masih belum stabil keuangannya. Apalagi, mereka masih tinggal berdua saja, sehingga masih belum memerlukan rumah yang terlalu luas. Meskipun begitu, ternyata cukup banyak juga keluarga yang walaupun memiliki anggota keluarga besar tetap memilih untuk menyewa rumah daripada membeli sebuah rumah.

rumah disewakanTentunya bagi pemilik rumah yang disewakan, tidak akan merasa masalah siapapun pihak yang menyewa. Asalkan, mereka melakukan semua hal yang wajib dilakukan, antara lain:

  • Mematuhi aturan

Setiap orang pasti memiliki aturannya masing-masing. Jadi, sebelum Anda menempati rumah yang Anda sewa, sebaiknya cobalah tanyakan terlebih dahulu apa yang boleh dan tidak boleh Anda lakukan terhadap rumah tersebut. Misalnya, bolehkah jika Anda memasang paku pada beberapa bagian dinding rumah, karena hal ini akan membuat dinding menjadi berlubang. Atau, bagian rumah mana saja yang termasuk hak Anda. Karena, untuk rumah yang cenderung luas, terkadang pemilik hanya menewakan sebagian atau beberapa bagian rumah saja.

  • Menyelesaikan pembayaran

Pastikan dengan baik bagaimana sistem pembayaran dari rumah yang Anda sewa. Apakah seluruh pembayaran akan dilakukan diawal perjanjian, ataukah hanya sebagian saja dulu dan pelunasan baru dilakukan stelahnya. Selain itu, ada beberapa pihak penyewa yang meminta berapa persen dari total sewa sebagai jaminan. Uang jaminan ini akan disimpan oleh pemilik rumah untuk melindunginya dari penyewa nakal yang nantinya akan merugikan pemilik rumah.

  • Merawat rumah

Meskipun bukan rumah Anda sendiri, namun Anda wajib untuk merawat rumah dengan baik selama menyewanya. Ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab Anda saat meminjam barang milik orang lain. Merawat ini bukan berarti Anda harus merenovasinya atau melakukan perbaikan mayor saat terjadi kerusakan. Merawat yang dimaksud yaitu, menjaga kebersihan dan kerapian rumah, dan mengembalikan rumah dalam kondisi baik saat waktu sewa sudah habis. Sementara, untuk masalah perbaikan ketika terjadi kerusakan dapat dirundingkan dengan pihak pemilik rumah untuk menentukan bagaimana baiknya. (Vita)