Asuransi Kecelakaan SIM, Wajib?

Pada saat memilih membeli kendaraan bermotor dengan sistem cicilan, kamu sudah mendapat asuransi kendaraan bermotor di dalam paket cicilan tersebut. Jadi tidak heran bila harga cicilan emang lebih mahal dibandingkan harga untuk pembayaran cash. Walaupun harga yang dibayarkan tidak bisa dikatakan murah, namun keuntungan asuransi ini bisa dirasakan ketika kamu membutuhkan dana perbaikan di saat kendaraanmu mengalami kerusakan. Apalagi, sekarang ini ada banyak variasi jaminan kendaraan. Dengan adanya asuransi kendaraan bermotor ini, kamu tidak perlu takut tak punya uang dalam jumlah besar jika terjadi sesuatu pada kendaraanmu.

asuransi kecelakanKalo gitu, boleh dong punya banyak asuransi kendaraan bermotor. Tidak perlu banyak-banyak, ngapain? Kamu hanya perlu mencari 1 asuransi yang terpercaya dan sesuai dengan kebutuhanmu. Klo begitu asuransi yang disuruh bayar pas pembuatan / perpanjangan SIM gimana? Asuransi yang ditawarkan saat pembuatan / perpanjangan SIM adalah asuransi kecelakaan diri pengemudi yang disingkat dengan AKDP.

Asuransi AKDP adalah asuransi yang dikelola langsung oleh Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB), bukan oleh Jasa Raharja.  Asuransi dari Jasa Raharja biasanya mencakup transportasi / kendaraan umum seperti pesawat, bis dan lainnya. Sedangkan asuransi AKDP lebih ke pengemudinya dan perusahaan ABB adalah perusahaan asuransi swasta. Jadi bisa dibilang sebenarnya asuransi AKDP ini tidak wajib, apalagi jika kamu sudah memiliki asuransi sendiri.

Dilansir dari koran online Jawa Pos, Ombudsman RI (ORI) melakukan investasi di beberapa SatPas SIM dan menemukan bahwa masih banyak pemohon pembuatan atau perpanjang SIM diarahkan bahkan setengah dipaksa untuk melakukan pembayaran AKDP. Padahal berdasarkan undang-undang, AKDP tidak termasuk dalam persyaratan wajib pengurusan SIM. Bahkan dari  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pengarahan atau pemaksaan pembayaran AKDP merupakan perbuatan yang menyimpang.

Ehm, oke berarti AKDP tidak wajib. Namun kok masih banyak orang yang masih berpikir AKDP wajib? Klo mencari tahu hingga peraturan sih, bakal tahu bahwa AKDP itu tidak wajib. Namun kebanyakan orang malas mencari tahu lebih detail sehingga mereka tidak tahu. Ditambah SatPas SIM tidak melakukan penyuruhan dan menginformasikan kepada para pemohon sehingga lambat laun, hampir semua orang berpikir bahwa AKDP wajib. Bagi kamu yang sudah tahu bahwa AKDP tidak wajib, infoin saudara dan temanmu. Jika ada petugas yang bilang wajib, coba minta ditunjukan peraturannya. Mari menjaga agar negara kita semakin bersih dari praktek-praktek menyimpang. –hm-